Rabu, 12 Maret 2014

MAKALAH SOSIOLOGI AGAMA



BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Agama merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat yang perlu dipelajari oleh antropolog ataupun para ilmuan social lainnya. Di dalam kehidupan masyarakat, agama muncul karena sifat ketauhidan masyarakat tersebut. Oleh karena itu agama perlu dipelajari dan dihayati oleh manusia karena kebutuhan manusia terhadap sang maha pencipta.
Di dalam agama dijumpai ungkapan materi dan budaya dalam tabiat manusia serta dalam system nilai, moral, etika, kajian, agama, khususunya agama islam merupakan kebutuhan hidup bagi masyarakat Indonesia, khususnya mayoritas. Oleh karena itu, kajian agama seperti Islam, Budha, Hindu, tidak hanya sebatas konsep saja, teori dan aspek-aspek kehidupan manusia beserta hukumnya. Tapi harus dihayati dan direnungi untuk diamalkan dalam kehidupan manusia.
Ide-ide keagamaan dan konsep-konsep keagamaan itu tidak dipaksa oleh hal-hal yang bersifat fisik tapi bersifat rohani. Karenanya agama merupakan suatu institusi ajaran yang menyajikan lapangan ekspresi dan implikasi yang begitu hukum ataupun undang-undang yang dibuat oleh masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah kali ini :
1.      Apa pengertian sosiologi menurut para ahli ?
2.      Apa pengertian agama menurut pandangan sebagian ulama ?
3.      Apa pengertian masyarakat menurut beberapa ahli ?
4.      Bagaimanakah kajian agama yang bagi masyarakat berskala kecil ?
C.     Tujuan Penulisan :

·         Ingin mengetahui pengertian sosiologi menurut para ahli
·         Ingin mengetahui pengertian agama menurut pandangan sebagian ulama
·         Ingin mengetahui pengertian masyarakat menurut beberapa ahli
·         Ingin mengetahui kajian agama bagi masyarakat berskala kecil

D.    Manfaat Penulisan :

·         Memberi pengetahuan kepada setiap Individu, mengenai pengertian sosiologi menurut para ahli, pengertian agama menurut pandangan sebagian ulama, pengertian masyarakat menurut beberapa ahli dan kajian agama bagi masyarakat berskala kecil.










  BAB II

     PEMBAHASAN

A.    Pengertian sosiologi
Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli :
1.      Emile Durkheim
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta social, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berfikir, berperasan yang berada diluar individu dimana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
2.      Selo Sumardjandan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur social dan proses-proses sosial termasuk perubahan social.
3.      Soerjono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat. Sosiologi secara umum adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat secara empiris untuk mencapai hukum kemasyarakatan yang seumum-umumnya. Sosiologi juga dapat diartikan sebagai ilmu tentang perilaku social ditinjau dari kecenderungan individu dengan individu lain, dengan memperhatikan simbol-simbol interaksi.

·         Manfaat yang bisa dipetik bila kita mempelajari Sosiologi:
ü  Sosiologi secara sakartik sering juga dikatakan oleh sebagian orang sebagai suatu usaha mengumpulkan apa yang diketahui  setiap orang dan menuliskannya kedalam kata-kata yang tidak bisa dipahami siapapun. Sudah menjadi rahasia umum, dimata sebagian orang hasil-hasil kajian sosiologi kebanyakan hanya dipahami berupa buku laporan yang sangat tebal, penuh dengan terminologi-terminologi yang membingungkan, dan karena itu bagi sebagian birokrat buku itu kemudian hanya disimpan dirak-rak lemari tanpa terlebih dahulu mau membacanya secara sah sesama. Sosiologi pada hakikatnya bukanlah semata-mata ilmu murni (pure science) yang hanya mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak demi usaha peningkatan kualitas ilmu itu sendiri, namun sosiologi bisa juga menjadi ilmu terapan (applied science) yang menyajikan cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiahnya guna memecahkan masalah praktis atau masalah social yang perlu ditanggulangi. (Horton dan Hunt,1987:41)[1]

B.     Pengertian agama

Agama menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah system atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kata “Agama” berasal dari bahasa Sangsekerta agama yang berarti “Tradisi”. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah realigi yang berasal dari bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “Mengikat kembali”. Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata Agama.
Agama adalah bentuk hubungan pribadi antar manusia dengan Allah. Beragama menyangkut aspek hubungan vertical dan horizontal.


·         Vertical
Dimana manusia dalam hubungannya dengan sang pencipta. Harus hormat, tunduk, patuh pada hukum dan perintahnya. Melaksanakan perintah Allah dengan kesungguhan. Itulah ibadah manusia.
·         Horizontal
Dimana manusia dalam hubungannya dengan manusia lain sebagai ciptaan Allah. Manusia waji bersahabat, saling menyayangi, saling menghargai bekerja sama dengan orang lain dalam usaha mencintai kebahagiaan besama disurga.[2]
Namun akan sedikit sulit mendefinisikan pengertian agama itu sendiri. Hal tersebut diakui sendiri oleh Mukti Ali, salah seorang pakar ilmu perbandingan agama di Indonesia yang mengatakan; “Barangkali tak ada kata yang paling sulit diberikan pengertian dan definisinya selain dari kata Agama”.
Menurut Mukti Ali, terdapat tiga argumentasi yang dapat dijadikan alasan dalam menanggapi statemen tersebut.
·         Pertama karena pengalaman agama adalah soal batin dan subjektif.
·         Kedua barangkali tidak ada orang yang begitu semangat dan emosional dari pada membicarakan agama. Karena itu, membahas arti agama selalu dengan emosi yang kuat.
·         Ketiga konsep tentang agama akan dipengaruhi oleh tujuan orang yang memberikan pengertian agama.
Mohammad Natsir pernah mengatakan agama adalah hal yang disebut sebagai problem of ultimate concern, suatu problem kepentingan mutlak, yang berarti jika seseorang membicarakan soal agamanya maka ia tidak dapat tawar menawar. Namun begitu bukan berarti agama tidak dapat diberikan pengertian secara umum. Dalam memberikan definisi tersebut, para ahli menempuh beberapa cara;
a)      Dengan menggunakan analisis etimologis, yaitu yang menganalisis konsep bawaan dari kata agama atau kata lainnya yang digunakan dalam arti yang sama.
b)      Analisis deskriptif, yang menganalisis gejala atau fenomena kehidupan manusia secara nyata. Berbicara mengenai agama maka terdapat tiga padanan kata yang semakna dengannya yaitu, religi, al-din dan agama. Walaupun sebagian pendapat ada yang mengatakan bahwa ketiganya berbeda satu sama lainnya seperti pendapat Sidi Gazalba dan Zainal Arifin Abbas yang mengatakan al-din lebih luas pengertiannya dari pada religi dan agama. Agama dan religi hanya berisi hubungan manusia dengan tuhan saja sedangkan al-din berisi hubungan manusia dengan tuhan dan hubungan manusia dengan manusia. Sedangkan menurut Zainal Arifin Abbas, kata al-din (memakai awalan al-ta’rif) hanya ditujukan pada islam saja. Sedangkan pendapat yang mengatakan ketiga kata diatas mempunyai makna yang sama seperti Endang Saifuddin Anshari dan Faisal Ismail. Perbedaannya hanya terletak pada segi bahasanya saja. Kemudian secara etimologis agama berasal dari bahasa  sangsekerta, masuk dalam perbendaharaan bahasa melayu (Nusantara) dibawa oleh agama Hindu dan Budha. Pendapat yang lebih ilmiah, agama berarti jalan. Maksudnya jalan hidup atau jalan yang harus ditempuh oleh manusia sepanjang hidupnya atau jalan yang menghubungkan antara sumber dan tujuan hidup manusia, atau jalan yang menunjukan darimana, bagaimana dan hendak kemana manusia didunia ini. Religi berasal dari kata religie (bahasa belanda) atau religion (bahasa inggris), masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia dibawa oleh orang-orang barat yang menjajah bangsa Indonesia. Religi mempunyai pengertian sebagai keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.
Din berasal dari bahasa arab yang berarti undang-undang atau hukum yang harus di tunaikan oleh manusia dan mengabaikannya berarti hutang yang akan dituntut untuk ditunaikan dan akan mendapatkan hukuman atau balasan jika ditinggalkan. Dari etimologis ketiga kata di atas maka dapat diambil pengertian bahwa agama (religi,din) :
1.      Merupakan jalan hidup yang harus ditempuh oleh manusia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tentram dan sejahtera;
2.      Bahwa jalan hidup tersebut berupa aturan, nilai atau norma yang mengatur kehidupan manusia yang dianggap sebagai kekuatan mutlak, gaib dan suci yang harus diikuti dan ditaati;
3.      Aturan tersebut ada, tumbuh dan berkembang bersama dengan tumbuh dan berkembangnya kehidupan manusia, masyarakat dan budaya.
Secara terminology dalam ensiklopedia Nasional Indonesia, agama diartikan aturan atau tata cara hidup manusia dengan hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Dalam Al-Qur’an agama sering disebut dengan istilah Din. Istilah ini merupakan istilah bawaan dari ajaran islam sehingga mempunyai kandungan makna yang bersifat umum dan universal. Artinya konsep yang ada pada istilah din seharusnya mencakup makna-makna yang ada pada istilah agama dan religi. Konsep din dalam Al-Qur’an diantaranya terdapat pada surat Al-Maidah ayat 3 yang mengungkapkan konsep aturan, hukum atau perundang-undangan hidup yang harus dilaksanakan oleh manusia. Islam sebagai agama namun tidak semua agama itu islam.
Surat Al-Kafirun ayat 1-6 mengungkapkan tentang konsep ibadah manusia dan kepada siapa ibadah itu diperuntukkan. Dalam surat As-Syura ayat 13 mengungkapkan din sebagai sesuatu yang disyariatkan oleh Allah. Dalam surat As-Syura ayat 21 Din juga dikatakan sebagai sesuatu yang disyariatkan oleh yang dianggap Tuhan atau yang dipertuhankan selain Allah. Karena din dalam ayat tersebut adalah sesuatu yang disyariatkan, maka konsep din berkaitan dengan konsep syariat, konsep syariat pada dasarnya adalah “jalan” yaitu jalan hidup manusia yang ditetapkan oleh Allah. Pengertian ini berkembang menjadi aturan atau undang-undang yang mengatur jalan kehidupan sebagaimana ditetapkan oleh tuhan. Pada ayat lain, yakni di surat Ar-Rum ayat 30, konsep agama juga berkaitan dengan konsep fitrah, yaitu konsep yang berhubungan dengan penciptaan manusia.
Agama dalam arti sempit ialah seperangkat kepercayaan, dogma, peraturan etika, praktek penyembahan, amal ibadah terhadap Tuhan atau dewa-dewa tertentu. Dalam arti luas, agama adalah suatu kepercayan atau seperangkat nilai yang menimbulkan ketaatan pada seseorang atau kelompok tertentu kepada sesuatu yang mereka kagumi, cita-citakan dan hargai.

·         Ada beberapa definisi sosiologi agama yang dapat kita ketahui, diantaranya adalah :
Sosiologi agama adalah ilmu yang membahas tentang hubungan antara berbagai kesatuan masyarakat, perbedaan atau masyarakat secara utuh dengan berbagai system agama, tingkat dan jenis spesialisasi berbagai peranan agama dalam berbagai masyarakat dan system keagamaan yang berbeda.
            Sosiologi agama adalah studi tentang fenomena social, dan memandang agama sebagai fenomena social. sosiologi agama selalu berusaha untuk menemukan prinsip-prinsip umum mengenai hubungan agama masyarakat. Sosiologi agama adalah suatu cabang sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama secara sosiologis guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti, demi kepentingan masyarakat agama itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya. Sosiologi agama menjadi disiplin ilmu tersendiri sejak munculnya karya Weber dan Durkheim. Jika tugas dari sosiologi umum adalah untuk mencapai hukum kemasyarakatan yang seluas-luasnya, maka tugas dari sosiologi agama adalah untuk mencapai keterangan-keterangan ilmiah tentang masyarakat agama khususnya .
Dalam perkembangannya, sosiologi agama memiliki empat mazhab, yaitu Klasik positivisme, Teori konflik, dan Fungsional (Hendropuspito, 1983:24)

*      Emile Durkheim (http://wikipedia.org)
Durkheim adalah seorang murid yang ragu-ragu tetapi setia dari auguste comte (1798-1857), perintis positivism perancis yang menciptakan kata sosiologi[3]
Jika mazhab klasik memiliki karakteristik yang lebih bercorak sosiologi dasar dari pada sosiologi agama, dengan pengecualian Durkheim dan Weber, mazhab positivisme, memiliki karakteristik dimana ia bukan dirinya dengan kualifikasi dari dimensi masyarakat yang kualitatif, dengan kata lain memberikan kesimpulan-kesimpulan yang netral tanpa diwarnai pertimbangan teologis maupun filosofis, berbeda dengan mazhab teori konflik, dimana masyarakat yang sehat bercirikan masyarakat yang hidup dalam situasi konfliktual. Sebaliknya, masyarakat yang dalam keadaan Equilibriun dianggapnya sebagai masyarakat tertidur dan stagnan dalam kemajuan (Hendropuspito, 1983:25). Disisi lain aliran ini pun sering disebut sosiologi agama yang kritis. Sedangkan mazhab fungsionalis, memiliki karakteristik yang berasumsi bahwa masyarakat itu merupakan suatu system perimbangan, setiap kelompok memberikan kontribusinya yang khas dalam membentuk system perimbangan secara keseluruhan (Hendropuspito, 1983:26).[4]
C.     Pengertian Masyarakat

Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dan sebagainya manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi social dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Untuk arti yang lebih khusus masyarakat disebut pula kesatuan social, mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. [5]

Arti masyarakat menurut para ahli, berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.

1.      Menurut Selo Sumardan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayan.
2.      Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.      Menurut Emile Durkeim, masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya. Bagi Durkheim, masyarakat suatu kenyataan yang objektif secara mandiri, bebas dari individu “yang merupakan anggota-anggotanya masyarakat” bukanlah hanya sekedar suatu penjumlahan individu semata-mata. Melainkan suatu system yang dibentuk dari hubungan antar mereka, sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang mempunyai cirri-cirinya sendiri.[6]
4.      Menurut Paul B. Horton dan C Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relative mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal disuatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut. Horton dan Hunt (2006:56) mendefinisikan masyarakat sebagai sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang secara bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut.
Abdulsyani (2007:14) menyebutkan beberapa definisi mengenai masyarakat (Society) dari beberapa tokoh sebagai berikut:
a)      Mac Iver dan Page,
Mengatakan bahwa, “Masyarakat adalah suatu system kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan social dan masyarakat selalu berubah”
b)      Ralp Linton
Mengatakan bahwa, “masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai sesuatu kekuatan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.
c)      Selo Soemardjan
Menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayan.
d)     Dalam buku sosiologi kelompok dan masalah social (Abdulsyani, 1987) dijelaskan bahwa masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan tersendiri.
e)      Hassan Shadily
Mendefinisikan masyarakat sebagai suatu golongan besar kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
f)       J.I. Gillin dan J.P. Gillin
Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasan persatuan yang sama.
g)      M.J. Herskovits
Mengemukakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
D.    Kajian Agama Bagi Masyarakat Berskala Kecil
Dari pengertian tersebut diatas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berfikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berfikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja.
Dalam hal ini Durkheim berkesimpulan bahwa sasaran-sasaran keagamaan adalah lambing-lambang masyarakat, kesakralannya bersumber pada kekuatan yang berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban social. Dia mencoba menjelaskan “kesakralan” sasaran-sasaran magik sebagai sesuatu yang bersumber pada kesakralan sasaran-sasaran keagamaan. Begitu terjadi keyakinan bahwa kekuatan sacral inheren didalamnya, atau terkait dengan benda atau bentuk kata-kata tertentu, manusia akan berusaha menggunakan kekuatan ini untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi atau bahkan tujuan-tujuan anti social, dan tujuan-tujuan kolektif. Penyelewengan terhadap tujuan peribadatan yang benar tersebut menurut Durkheim merupakan esensi magi, yang berlawanan dengan agama. Baginya peribadatan tipikal magik adalah bentuk “missa hitam”, dimana benda-benda dan kata-kata sacral diputar balikan untuk tujuan-tujuan anti social. [7]
Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu system yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sociology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145), jika kita bandingkan dua pendapat tersebut diatas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsure baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu system biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara sistematik. Manusia yang satu dengan manusia yang lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya selain menerima dan saling memberi. Konsep ini dipengaruhi oleh konsep pandangan ekologis terhadap satwa sekalian alam.
Masyarakat agama tidak lain ialah suatu persekutuan hidup (baik dalam lingkup sempit maupun luas) yang unsure konstitutif utamanya adalah agama atau nilai-nilai keagamaan. Pada kesimpulannya agama merupakan suatu kepercayaan yang dianut oleh sebagian masyarakat dalam hal mempercayai eksistensi Allah Swt dengan segala konsep dan ajarannya yang dibawa oleh rasulnya yang memiliki kitab yang diyakini oleh pengikutnya. Keperayaan akan Tuhan, merupakan sesuatu yang sudah ada sejak zaman dulu dalam kehidupan manusia. Agama adalah sebuah konsep yang mengatur tingkah laku, etika, moral dalam kehidupan sehari-hari. Keadaan fenomena keagamaan yang ruwet serta segala refleksinya didalam sejumlah aspek-aspek kehidupan lain, telah menarik perhatian dari para sarjana dari berbagai disiplin. Seperti para sejarawan, filosof dan para psikolog, masing-masing telah mengkaji agama menurut metode mereka sendiri. Pada pembahasan ini, masyarakat berskala kecil itu meliputi warga pedesaan, orang-orang awam yang tidak tersentuh oleh kehidupan modernisasi. Pada dasarnya keyakinan mereka akan kepercayaan agama yang mereka anut begitu kuat dan kental, tapi bilamana kehidupan modernisasi sudah merasuk mereka. Maka seolah-olah mereka terprofokasi oleh lingkungan baru mereka, hal itu cenderung kepada penghianatan agama, sehingga kurangnya amalan-amalan yang seharusnya mereka lakukan.
Dalam hal ini, penulis mencoba mengkaji seperti apa agama samawi dalam masyarakat berskala kecil?. Bahwasannya agama samawi itu adalah agama langit yaitu islam yang merupakan keyakinan yang mayoritas di Indonesia yang bukan sesuatu yang baru yang dianut oleh masyarakat berskala kecil. Agama pada hakekatnya merupakan sesuatu yang konon membawa pengikutnya pada kebenaran, dalam hal ini penulis membatasi pembahasan ini pada seperti apa agama samawi dalam pandangan masyarakat berskala kecil, kajian dalam hal agama merupakan sesuatu yang menarik untuk dibahas dan diperbincangkan oleh para agamawan. Agama pada masyarakat terdiri dari dua, yaitu agama samawi dan agama ard. Agama samawi adalah agama dari langit sedangkan agama ard adalah agama ciptaan manusia. Pada kenyataannya agama merupakan jalan menuju Tuhan, akan tetapi jalan tersebut bagaikan macam-macam air sungai yang mengalir kepada satu muara yaitu laut. Tetapi kadang-kadang air yang disungai untuk menuju kelaut penuh kendala, misalnya banyak air sungai yang tercemar karena polusi, kadang kala air dari sungai tidak sampai kelaut, dan hanya sedikit air yang bersih (tawar) yang sampai kelaut. Seperti halnya agama “jalan menuju Tuhan”, akan tetapi jalan menuju Tuhan itu kadang-kadang banyak yang tidak sampai ke Tuhan dan ada yang sampai ke Tuhan. Lalu untuk apa agama didunia ini? Bila kita kaji secara teliti tertentu beranekaragam agama yang ada di dunia yang ada pada masyarakat yang seolah-olah memiliki cara atau pendekatan sendiri, misalnya : Bagaimanakah iman itu? Konsep yang dibawanya, ajarannya, serta cara-cara pendekatan kita kepada Tuhan yang berbeda, tetapi tujuannya sama yaitu untuk dekat kepada sang maha pencipta. Walaupun pada kenyataannya banyak agama yang tidak sesuai dengan konsep tauhid yang dibawah oleh Rasul pembawa risalah akhir zaman (Nabi Muhammad Saw). Agama bukan hal yang baru bagi masyarakat, pandangan masyarakat terhadap agama merupakan segi yang berbeda menurut para sejarawan, filosof, linguist, dan para psikolog. Dalam pandangan sejarawan, agama merupakan sesuatu konsep yang harus dipelajari dari sejarahnya dan juga bukan hanya inti sari agama itu sendiri, tapi pengalaman dan prakteknya yang harus dilakukan oleh pengikutnya.[8]















BAB III
PENUTUP
A.    kESIMPULAN
Dari penjelasan materi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1.      Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat. Sosiologi secara umum adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat secara empiris untuk mencapai hukum kemasyarakatan yang seumum-umumnya. Sosiologi juga dapat diartikan sebagai ilmu tentang perilaku social ditinjau dari kecenderungan individu dengan individu lain, dengan memperhatikan simbol-simbol interaksi.
2.      Agama dalam arti sempit ialah seperangkat kepercayaan, dogma, peraturan etika, praktek penyembahan, amal ibadah terhadap Tuhan atau dewa-dewa tertentu. Dalam arti luas, agama adalah suatu kepercayan atau seperangkat nilai yang menimbulkan ketaatan pada seseorang atau kelompok tertentu kepada sesuatu yang mereka kagumi, cita-citakan dan hargai.
3.      Menurut salah satu ahli Mac Iver dan Page, Mengatakan bahwa, “Masyarakat adalah suatu system kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan social dan masyarakat selalu berubah”
4.      Kajian agama pada masyarakat berskala kecil Pada dasarnya keyakinan mereka akan kepercayaan agama yang mereka anut begitu kuat dan kental, tapi bilamana kehidupan modernisasi sudah merasuk mereka. Maka seolah-olah mereka terprofokasi oleh lingkungan baru mereka, hal itu cenderung kepada penghianatan agama, sehingga kurangnya amalan-amalan yang seharusnya mereka lakukan.

B.     SARAN
·         Perlu menambah wawasan tentang pengertian sosiologi, agama dan masyarakat.
·         Perlu menambah wawasan lagi tentang kajian agama dalam masyarakat berskala kecil.


















Pertanyaan Hasil Diskusi :
·         Apakah kajian agama dalam masyarakat berskala kecil masih di arahkan? Apakah kajian agama itu berhasil?
Jawaban :
Menurut saya :
·         Pada pembahasan ini, masyarakat berskala kecil itu meliputi warga pedesaan, orang-orang awam yang tidak tersentuh oleh kehidupan modernisasi. Pada dasarnya para Agama dalam masyarakat berskala kecil itu oleh para peneliti hanya dikaji, jadi dia tidak mengarahkan atau pun merubah agama maupun tradisi yang ada dalam masyrakat tersebut, tetapi disini hanya mengkaji dan tidak merubah sesuatu yang ada dalam masyarakat.















DAFTAR  PUSTAKA


Narwoko J, Dwi, Suyanto Bagong, Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan, Jakarta , 2004
Drs. Widyasusanto Laurent, Penuntun Belajar Sosiologi, Jakarta, 1996

Campbell Tom, Tujuh Teori Social Sketsa Penilaian Perbandingan, Jokjakarta, 1994

Supardan Dadang, Pengantar Ilmu Social Sebuah Kajian Pendekatan Structural, Jakarta , 2007

M. Munandar  Sulaeman,  Ilmu Social Dasar Teori Dan Konsep Social Edisi Revisi, Bandung, 1993

Berry David, Pokok-Pokok Pikiran Dalam Sosiologi, Jakarta, 2003

R. Schraf Betty, Sosiologi Agama, Jakarta, 2004




[1] J, Dwi Narwoko-Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan, (Ed.) 1,Cet 1, (Jakarta : Kencana, 2004) ,  h. 2
[2] Drs. Laurent Widyasusanto, Penuntun Belajar Sosiologi, (Jakarta : Pradaya Paramitha), 1996, h. 87
[3] Tom Campbell, Tujuh Teori Social Sketsa Penilaian Perbandingan, (Jokjakarta : Kanisius, 1994), H. 165
[4] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Social Sebuah Kajian Pendekatan Structural, Pengantar Hamid Hasan, Editor, Rini Rachmatika, Ed.1, Cet.1, (Jakarta : Bumi Aksara, 2007), H. 87-88
[5] Sulaeman, M, Munandar, Ilmu Social Dasar Teori Dan Konsep Social Edisi Revisi, (Bandung : Eresco, 1993), h. 63
[6] David Berry, Pokok-Pokok Pikiran Dalam Sosiologi, Penerjemah Paulus Wirotomo.-Ed.1, Cet.4.-(Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2003), h. 5-7
[7] Betty R. Schraf, Sosiologi Agama, (Jakarta : Kencana, 2004), h. 74

1 komentar:

  1. terima kasih sangat membantu saya, semoga ilmunya bermanafaat,,

    BalasHapus